PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN TERBENTUKNYA NKRI ( Pertemuan 7 )

 

Setiap tanggal 17 Agustus, kita selalu melaksanakan perayaan memperingati hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang kita cintai. Tahukah kamu mengapa kita selalu melaksanakan peringatan itu? Peringatan hari kemerdekaan merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kemerdekaan kepada kita. Peringatan ini juga merupakan ungkapan terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah mengorbankan harta jiwa dan raga mereka untuk kemerdekaan Indonesia.

A. Masa Kemerdekaan ( 1945 - 1950 )

1. Proklamasi Kemerdekaan


Perhatikan gambar pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di atas! Siapakah yang membaca teks proklamasi? Di mana proklamasi dibacakan? Mengapa perlu proklamasi kemerdekaan? Bagaimana maknanya bagi kehidupan bangsa Indonesia pada masa sekarang?

Simak Uraian berikut ini !

a. Persiapan Kemerdekaan RI

Menjelang akhir tahun 1944, posisi Jepang dalam Perang Asia Pasifik semakin terdesak. Satu demi satu daerah jajahannya jatuh ke tangan pasukan Sekutu. Untuk menghadapi Sekutu, Jepang mencari dukungan kepada bangsa-bangsa yang diduduki dengan memberikan janji kemerdekaan. Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jenderal Kuniaki Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji ini dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera merah putih di kantorkantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang

1) Pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Berkaitan dengan janji yang telah dikemukakan oleh pihak Jepang, pada 1 Maret 1945, diumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI). BPUPKI terdiri dari 63 orang yang diketuai Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat. Dalam aktivitasnya, BPUPKI mengadakan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei–1 Juni 1945 dan sidang kedua dilaksanakan pada 10–17 Juli 1945.

Sidang BPUPKI yang pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dikenal dengan istilah Pancasila. Peristiwa ini dikenang dengan ditetapkannya tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sampai akhir masa sidang pertama ini, belum ditemukan kesepakatan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat. Oleh karena itu, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggota Sembilan orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini dinamakan ‘Panitia Sembilan’. Tugasnya adalah mengolah usulan dari anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia. Pertemuan Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang disebut Jakarta Charter atau Piagam Jakarta, yang disetujui secara bulat dan ditandatangani pada 22 Juni 1945.

b. Sidang Kedua BPUPKI

Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD). Sidang ini juga membicarakan bentuk negara. Mengenai bentuk negara, mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Selanjutnya BPUPKI membentuk panitia kecil yang beranggotakan 19 orang untuk mempercepat kerja sidang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD. Panitia Perancang UUD juga membentuk panitia lebih kecil beranggotakan 7 orang yang diketuai oleh Soepomo untuk merumuskan batang tubuh UUD. 

Pada tanggal 14 Juli 1945 Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia yaitu: 

• Pernyataan Indonesia Merdeka. 

• Pembukaan Undang-Undang Dasar. 

• Batang Tubuh UUD. 

2) Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

 Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta, sebagai penasihat diangkat Mr. Achmad Subardjo. Pada awal pembentukannya, jumlah anggota PPKI terdiri atas 21 orang, kemudian ditambah 6 orang, jadi jumlahnya 27 orang. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan dari pihak Jepang kepada bangsa Indonesia.

Secara simbolik, PPKI dilantik oleh Jendral Terauchi, pada tanggal 9 Agustus 1945 dengan memanggil tiga tokoh nasional yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wiedyodiningrat dipanggil ke Saigon/ Dalat, Vietnam untuk menerima informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Informasi tersebut, yaitu pelaksanaan kemerdekaan akan dapat dilakukan dengan segera dan wilayah Indonesia adalah seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda.

 b. Peristiwa Rengasdengklok
 

  • Latar belakang : perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda.
  • Tujuan : mengamankan Soekarno Hatta dari pengaruh Jepang
  • Terjadi tanggal 16 Agustus 1945 di Rengasdengklok. Setelah dimusyawarahkan akhirnya diputuskan proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan selambat-lambatnya esok hari pukul 12.00 WIB
c. Perumusan Teks Proklamasi 

Dilakukan di rumah Laksamana Maeda. Tempat ini dianggap aman dari ancaman militer Jepang, karena Laksamana Maeda adalah Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan Darat. 
Ir. Soekarno menuliskan konsep proklamasi kemerdekaan Indonesia yang akan dibacakan esok harinya. Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo menyumbangkan pikirannya secara lisan. Kalimat pertama dari teks proklamasi merupakan saran Ahmad Subardjo sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan dari Muh. Hatta. Kalimat pertama berisi pernyataan kehendak Bangsa Indonesia untuk merdeka, dan kalimat kedua berisi pernyataan mengenai pemindahan kekuasaan.
Sukarni dari golongan muda mengajukan usul bahwa teks proklamasi tidak perlu ditandatangani oleh semua yang hadir, tetapi cukup oleh Soekarno dan Hatta saja atas nama bangsa Indonesia.
Usulan dari Sukarni dterima, kemudian Soekarno meminta kepada Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi dengan beberapa perubahan yang telah disetujui. 

Ada tiga perubahan yang terdapat pada naskah hasil ketikan Sayuti Melik, yaitu: 

1) Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”. 
2) Kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”. 
3) Penulisan tanggal yang tertera “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”.

Selanjutnya, Sukarni mengusulkan agar pembacaan proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Usulan itu diterima. Pertemuan kemudian bubar setelah penentuan waktu upacara pembacaan proklamasi kemerdekaan yaitu tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB.

d. Proklamasi Kemerdekaan

Dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur no 56 Jakarta.

Tepat pukul 10.00 WIB, upacara proklamasi kemerdekaan Indonesia dimulai. Setelah pidato dan pembacaan proklamasi selesai, kemudian dilakukan pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat dan S. Suhud. Rakyat yang hadir serempak menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Upacara proklamasi ditutup oleh sambutan Wali Kota Jakarta, Suwiryo dan dr. Muwardi.

e. Sambutan Rakyat terhadap Proklamasi Kemerdekaan

1. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada

Terjadi di Lapangan Ikada. Rapt ini mempunyai arti penting :  berhasil mempertemukan rakyat dengan para pemimpinnya dan sekaligus memberikan kepercayaan rakyat kepada para pemimpinnya.

2. Tanggapan di berbagai daerah terhadap proklamasi

Berita proklamasi segera menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pekik merdeka mewarnai salam masyarakat Indonesia di setiap gang, pasar, lembaga pendidikan, dan berbagai tempat umum lainnya. Rasa syukur atas kemerdekaan dilakukan dengan berbagai cara. Doa syukur berkumandang di tempat-tempat ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Rasa syukur terhadap kemerdekaan bukan hanya diucapkan dengan lisan, tetapi juga dibuktikan dengan perbuatan. Semangat kemerdekaan telah membakar keberanian rakyat Indonesia di berbagai daerah.

2. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sidang PPKI I

Dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Hasil sidang PPKI pertama antara lain:

  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden
  • Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang PPKI II

Sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 dengan hasil sebagai berikut:

  • Pembagian wilayah terdiri atas 8 provinsi
  • Membentuk Komite Nasional (daerah)
  • Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri agama.
Sidang PPKI III

Hasil sidang PPKI yang ketiga ialah sebagai berikut:

  • Pembentukan Komite Nasional
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia
  • Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tindakan, Motif dan Prinsip Ekonomi

Pengembangan Pusat-Pusat Keunggulan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat ( Pertemuan 3 & 4 )

PERDAGANGAN INTERNASIONAL (Pertemuan 1)